Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

By ADMIN 19 Jul 2021, 14:16:53 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

Sebagai wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan san Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, masyarakat untuk menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Diharapkan Pelaksanaan  pembagian daging kurban diharapkan tanpa kantong plastik. Dalam rangka mendukung pelaksanaan Idhul Adha tanpa sampah plastik, diharapkan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat di pakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban.

Pengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bamboo (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment