▴ ▴ - Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Botodaleman
- RAT KDKMP Desa Botorejo Tahun Buku 2025 Digelar
- Camat Bayan Hadiri Pembinaan Integritas Pimpinan Perangkat Daerah
- Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Purworejo
- Sosialisasi Kabupaten Purworejo Bebas Pasung
- Pelantikan Perangkat Desa hasil mutasi jabatan Kasi Kesejahteraan dan Kepala Dusun I Desa Bandungkidul
- Krandegan Berbagi XIII, Wujud Kepedulian untuk Masyarakat
- Musdes Realisasi APBDes TA 2025 Desa Jatingarang
- Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Jatingarang
- Apel Pagi Kecamatan Bayan, Tekankan Kedisiplinan dan Integritas Menjelang Idul Fitri
Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan
Berita Terkait
- Monitoring PPKM di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB-P2 tahun 2021 Desa Pogungrejo 0
- CLEO MEMBERIKAN BANTUAN KASUR BUSA 0
- Monitoring PBB di Desa Banjarejo0
- Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Koordinasi Satgas Covid-19 Kec. Bayan dengan Pemdes Jatingarang0
- Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Sambeng0
- Pencairan BLT DD Desa Pucangagung0
- Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Pogungjurutengah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Jum’at, 16 Juli 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Pekutan Kecamatan Bayan Tahun 2021 Tahap ke-7. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. BLT DD tersebut diberikan kepada sejumlah 29 penerima manfaat.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.








