
- Pentas Seni Wayang Kulit dalam Rangka Merti Desa Bandungrejo
- Kecamatan Bayan Menghadiri Festival Domba Piala Bupati Purworejo Tahun 2025
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Purworejo Nomor 14 Tahun 2025
- Pemaparan Kepala Desa Krandegan dalam ajang Lomba Desa Digital Nasional 2025
- Rapat Paripurna DPRD Purworejo Tentang Laporan Pansus, Pengesahan Raperda, dan Penandatanganan Persetujuan Bersama
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Sambeng
- Rapat Koordinasi PKUB Kecamatan Bayan Tahun 2025
- Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2025 POLSEK BAYAN POLRES PURWOREJO
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan
Berita Terkait
- Monitoring PPKM di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB-P2 tahun 2021 Desa Pogungrejo 0
- CLEO MEMBERIKAN BANTUAN KASUR BUSA 0
- Monitoring PBB di Desa Banjarejo0
- Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Koordinasi Satgas Covid-19 Kec. Bayan dengan Pemdes Jatingarang0
- Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Sambeng0
- Pencairan BLT DD Desa Pucangagung0
- Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Pogungjurutengah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jum’at, 16 Juli 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Pekutan Kecamatan Bayan Tahun 2021 Tahap ke-7. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. BLT DD tersebut diberikan kepada sejumlah 29 penerima manfaat.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.