
- Minilokakarya Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Bayan
- Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi D.I Kragilan
- Pogungjurutengah Bersholawat
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
Penyerahan BLT DD Tahap 7 Desa Dukuhrejo
Berita Terkait
- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan0
- Monitoring PPKM di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB-P2 tahun 2021 Desa Pogungrejo 0
- CLEO MEMBERIKAN BANTUAN KASUR BUSA 0
- Monitoring PBB di Desa Banjarejo0
- Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Koordinasi Satgas Covid-19 Kec. Bayan dengan Pemdes Jatingarang0
- Musdes Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa Sambeng0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Senin, 19 Juli 2021 Camat Bayan yang diwakili oleh Suparman pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Bayan menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Tahun 2021 Tahap ke-7. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. BLT DD tersebut diberikan kepada sejumlah 18 penerima manfaat.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.