DPRD Purworejo Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029

By administrator 26 Des 2025, 21:35:16 WIB Pembangunan

Berita Terkait

Berita Populer

DPRD Purworejo Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029

Purworejo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan sumpah/janji, peresmian, dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Purworejo masa jabatan 2024–2029, pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Tunaryo, S.Sos. dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Purworejo, serta perwakilan BUMN dan BUMD.
Kecamatan Bayan turut hadir dalam kegiatan tersebut yang diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Bayan, Ibu Endah Hanna Rosanti, S.IP., M.Si., sebagai bentuk partisipasi dan dukungan Pemerintah Kecamatan Bayan terhadap jalannya pemerintahan dan kelembagaan DPRD Kabupaten Purworejo.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Purworejo secara resmi melantik Hj. Nani Astuti, S.Pd. sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo melalui mekanisme PAW, menggantikan almarhum H. Fran Suharmaji, S.E., M.M. dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang telah wafat.
Sambutan Bupati Purworejo yang dibacakan oleh Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si., menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya almarhum H. Fran Suharmaji serta apresiasi atas dedikasi dan pengabdian beliau selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Purworejo, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasi almarhum,”.
Kepada anggota DPRD yang baru dilantik, Wakil Bupati berharap agar Hj. Nani Astuti, S.Pd. dapat segera beradaptasi serta memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan doa bersama, penandatanganan berita acara, serta penyerahan surat keputusan kepada anggota DPRD yang baru dilantik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment