Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah

By administrator 24 Des 2025, 16:50:02 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah

Senin, 22 Desember 2025 - Pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Bapak Suparman dalam kegiatan monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah. 
Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan program bantuan sarana dan prasarana desa sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku. Melalui kegiatan ini, pemerintah Kecamatan Bayan berupaya menjamin akuntabilitas, transparansi, serta optimalisasi pemanfaatan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk mendukung pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment