Musyawarah Desa Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

By administrator 25 Des 2025, 22:11:34 WIB Pemerintahan Desa
Musyawarah Desa Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026

Selasa, 23 Desember 2025 – Hadir mewakili Camat Bayan, Pelaksana Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan Bapak Suparman dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Dewi di Balai Desa Dewi. Turut dihadir Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Dewi beserta perangkat, BPD Dewi, serta tokoh masyarakat Desa Dewi.
Musdes ini sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 secara partisipatif dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, serta unsur masyarakat.
Melalui pelaksanaan musyawarah desa ini diharapkan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa secara optimal.

Pendampingan tersebut merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kecamatan Bayan dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam proses perencanaan dan penganggaran desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kehadiran dan pendampingan Kecamatan Bayan, diharapkan proses pembahasan dan penetapan rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment