Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo

By administrator 24 Des 2025, 16:53:07 WIB Tramtibum
Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo

Purworejo — Pemerintah Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025 bertempat di Ruang Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kecamatan Bayan dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bayan, Bapak Amat Darin, S.IP. Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan akurasi data pondok pesantren dan sarana prasarana peribadatan sebagai dasar perencanaan kebijakan dan program pemerintah daerah.
Kegiatannya mendengarkan paparan materi dari Assisten 2 Sekda Purworejo  tentang rapat Koordinasi dan Mewujudkan SDM Religius melalui Hibah Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan di Kabupaten Purworejo.
Melalui rakor ini, diharapkan proses pendataan dapat dilaksanakan secara tertib, valid, dan berkelanjutan, sehingga mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik serta menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Purworejo.
Kegiatan rakor berlangsung dengan lancar dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta kecamatan se-Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment