▴ ▴
Breaking News
- Sekcam Bayan Hadiri Rakor Penyusunan Rancangan Akhir RKPD 2027
- Kecamatan Bayan Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria
- Camat Bayan Hadiri Rakor Penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026
- Perkuat Sinergi, Kecamatan Bayan Ikuti Koordinasi Pembinaan RT/RW
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Pogungkalangan
- Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Bringin
- Pembahasan KKPR Non Berusaha, Camat Bayan Hadiri Rapat Rencana Pembangunan Masjid di Desa Bayan
- KKMP Sucenjurutengah Gelar RAT Perdana Tahun Buku 2025
- Camat Bayan Hadiri Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Bersama Pangdam IV/Diponegoro
- Tim Kecamatan Bayan Hadiri Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jono
Bimbingan Kearsipan
Berita Terkait
- Sosialisasi Bankeudes Provinsi Jateng TA 2024 dan Pelatihan Aplikasi SIBAD0
- Sosialisasi Penilaian Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan0
- Halal Bihalal dengan Masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah0
- Fogging di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Pendampingan Pengawasan Desa Oleh Inspektorat0
- Halal Bihalal Kecamatan Bayan0
- Pengajian Akbar Halal Bihalal NU Desa Krandegan0
- Lomba Siskamling0
- Penyemprotan Hawa Wereng di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Mini Lokakarya Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa (23/04/2024) Bimbingan Kearsipan terkait Tata Naskah Dinas (TND) serta Audit Kearsipan di Lingkungan Kecamatan Bayan. Hadir Narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DINPUSIP) Kabupaten Purworejo, yaitu Musriyatun, S.IP dan Reskie Yuli TM., A.Md.
Dikarenakan sampai saat ini masih banyak ASN yang belum memahami secara benar penerapan Tata Naskah Dinas terbaru sesuai Surat Edaran Bupati Purworejo Nomor 052.1/11.765/2023
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








