- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Pendampingan Pengawasan Desa Oleh Inspektorat
Berita Terkait
- Halal Bihalal Kecamatan Bayan0
- Pengajian Akbar Halal Bihalal NU Desa Krandegan0
- Lomba Siskamling0
- Penyemprotan Hawa Wereng di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Mini Lokakarya Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Bayan0
- Halal Bihalal bersama Guru Se Kecamatan Bayan0
- Rapat Kerja PKK Desa Ketiwijayan0
- Monitoring ke Desa Pucangagung0
- Monitoring ke Desa Bayan0
- Monitoring ke Desa Jrakah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kamis (25/04/2024) Inspektorat punya program pemeriksaan dan pendampinganPengawasan berupa pengawasan internal. Untuk Kecamatan diadakan di Desa Dukuhrejo. Tugas pengawasan meliputi evaluasi, pemeriksaan, monitoring. Untuk pemeriksaan desa, diubah polanya tidak lagi semua desa diperiksa tapi menjadi pemeriksaan berdasarkan rangking yang di ambil datanya dari siskeudes. Tahun kemarin 24 desa yang diperiksa, tahun ini 24 desa juga.Namun tahun ini ada pendampingan juga didesa mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Untuk langkah pertama adalah pendampingan perencanaan yang meliputi RAB, SK2, perdes, APBDes, dll .Mekanisme pendampingan hari ini yaitu minta dokumen dulu untuk dipelajari oleh Inspektorat namun tidak sampai menguji dokumen karena ini adalah pendampingan bukan pemeriksaan.