▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
. PPKM Level 4 Corona Viruses Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Penyerahan BLT DD Tahap 7 Desa Dukuhrejo0
- Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan0
- Monitoring PPKM di Pasar Hewan0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Botodaleman0
- Monitoring PBB-P2 tahun 2021 Desa Pogungrejo 0
- CLEO MEMBERIKAN BANTUAN KASUR BUSA 0
- Monitoring PBB di Desa Banjarejo0
- Monitoring Vaksinasi di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Koordinasi Satgas Covid-19 Kec. Bayan dengan Pemdes Jatingarang0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Camat Bayan yang diwakili Kasi Tramtibum Kecamatan Bayan menyampaikan Instruksi Bupati Purworejo selaku Satuan Tugas Penanganan Corona Viruses Disease 2019 di Kabupaten Purworejo Nomor 5012 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Viruses Disease 2019 di Kabupaten Purworejo kepada warga masyarakat Kecamatan Bayan di setiap kesempatan.
PPKM level 4 ini dilaksanakan dengan ketentuan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring (online), pelaksanaan kegiatan di sektor non esensial dberlakukan 100 % bekerja dari rumah (Work From Home). Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi dengan kapasitas 50 % staf dengan protokol kesehatan ketat, pelaksanaan di sektor kritikal seperti fasilitas kesehatan, laboratorium dll dapat beroperasi 100%.
Sebagai contoh Supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 % dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Untuk pasar tradisional dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 % dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Instruksi Bupati ini berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai dengan 25 Juli 2021.








