▴ ▴ - Musdes Realisasi APBDes 2025 Desa Jono
- Konsultasi Publik Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDes TA 2025 Desa Tanjungrejo
- Implementasi Gerakan Nasional Indonesia ASRI di Pasar Sucen
- Doa Bersama dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai dan Gudang KDMP Desa Botorejo
- Wujud Kepedulian dan Perlindungan, Santunan BPJS Ketenagakerjaan Diserahkan kepada Unsur Desa
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah DKPP dalam Penyempurnaan Renja Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah Dinhub dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Kecamatan Bayan Hadiri Forum Perangkat Daerah dan Forum Konsultasi Publik Renja 2027 DPPPAPMD Kabupaten Purworejo
- BPBD PURWOREJO GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH RKPD 2027
- Bupati Purworejo Sampaikan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Sambeng
Berita Terkait
- Rapat Koordinasi PKUB Kecamatan Bayan Tahun 20250
- Penanaman Jagung dalam Rangka Mendukung Ketahanan Pangan Tahun 2025 POLSEK BAYAN POLRES PURWOREJO0
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin0
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah0
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo. 0
- Koordinasi Lintas Sektor SMU Pius Bakti Utama dan SMPN 23 Purworejo dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80.0
- Sosialisasi RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2025-2027 Desa Bandungkidul0
- APEL PAGI PEGAWAI KECAMATAN BAYAN0
- Kecamatan Bayan hadiri Festival layang-layang dan Expo Euphoria Rakyat Tingkat Nasional Tahun 20250
- Peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah di Desa Dukuhrejo.0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Kamis, 10 Juli 2025 - hadir mewakili Camat Bayan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bapak Drs. Sigit Ahmad Basuki, menghadiri acara sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Sambeng. Hadir pula tim PTSL dari BPN beserta tim, Perwakilan dari Koramil Bayan, Perwakilan dari Polsek Bayan,Kepala Desa Sambeng, Ketua BPD Sambeng, dan Masyarakat Desa Sambeng.
Bahwa program PTSL adalah lanjutan program nasional yg bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia memiliki kepastian ukuran dan kepastian hukum.
Aturan PTSL masih mengikuti keputusan bersama mentri agraria dan tata tuang/kepala BPN, Mentri Dalam Negeri dan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transligrasi.
Target PTSL tahun 2025 untuk desa Sambeng adalah 200 bidang.
Untuk tahun 2025 BPN secara maraton melaksanakan Sosialisasi di Wilayah Kecamatan Bayan ( ke 14 Desa ).
Pelaksanaan PTSL akan dilakukan pengukuran bidang bidang tanah baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum sertifikat.
Manfaat sertifikat tanah ;
1. Sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah
2. Memberikan rasa aman kepada si Pemilik tanah Manjamin kepastian hukum.
3. Bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.
Syarat bidang tanah yg bisa ikut PTSL :
1. Tanah berlokasi di desa setempat
2. Tanah yang belum bersertifikat
3. Tanah tidak bermasalah/sengketa
Pemasangan Patok Batas Tanah:
a. Patok harus permanen dengan ketentuan panjang 50.cm, 40 cm tertanam dalam tanah
b. Pemasangan patok disaksikan oleh tetangga
C. Pemasangan patok dilakukan sebelum dilaksanakan pengukuran oleh petugas PTSL sari BPN
Yang bisa di PTSL adalah :
1. Tanah perorangan
2. Tanah wakaf
3. Tanah kas desa
4. Tanah Pemda








