Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin

By administrator 11 Jul 2025, 09:50:15 WIB Pemerintahan Desa
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin

Rabu, 09 Juli 2025 - hadir mewakili Camat Bayan Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan Ady Kurniaty, A.Md., menghadiri acara sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin. Hadir pula tim PTSL dari BPN beserta tim, Perwakilan dari Koramil Bayan, Perwakilan dari Polsek Bayan,Kepala Desa Bringin, Ketua BPD Bringin, dan Masyarakat Desa Bringin. 

Bahwa program PTSL adalah lanjutan program nasional yg bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia memiliki kepastian ukuran dan kepastian hukum. 
Aturan PTSL masih mengikuti keputusan bersama mentri agraria dan tata tuang/kepala BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transligrasi.
Di Desa Bringin terdapat total bidang di DHKP 2.397 bidang, yang sudah disertifikat 2.000 bidang.
Target PTSL tahun 2025 untuk desa Bringin adalah 200 bidang.
Untuk tahun 2025 BPN  secara maraton melaksanakan Sosialisasi di Wilayah Kecamatan Bayan ( ke 14 Desa ).
Pelaksanaan PTSL akan dilakukan pengukuran bidang bidang tanah baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum sertifikat.
 Manfaat sertifikat tanah ;
1. Sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah
2. Memberikan rasa aman kepada si Pemilik tanah Manjamin kepastian hukum.
3. Bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Syarat bidang tanah yg bisa ikut PTSL :
1. Tanah berlokasi di desa setempat
2. Tanah yang belum bersertifikat
3. Tanah tidak bermasalah/sengketa

Pemasangan Patok Batas Tanah:
a. Patok harus permanen dengan ketentuan panjang 50.cm, 40 cm tertanam dalam tanah
b. Pemasangan patok disaksikan oleh tetangga
C. Pemasangan patok dilakukan sebelum dilaksanakan pengukuran oleh petugas PTSL sari BPN

Yang bisa di PTSL adalah :
1. Tanah perorangan 
2. Tanah wakaf
3. Tanah kas desa
4. Tanah Pemda




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment