
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bringin
- Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor SMU Pius Bakti Utama dan SMPN 23 Purworejo dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80.
- Sosialisasi RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2025-2027 Desa Bandungkidul
- APEL PAGI PEGAWAI KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan hadiri Festival layang-layang dan Expo Euphoria Rakyat Tingkat Nasional Tahun 2025
- Peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah di Desa Dukuhrejo.
- Koordinasi Lintas Sektor Polsek dan Koramil Bayan dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas
Monitoring PBB di tiga desa diantaranya Desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah
Berita Terkait
- Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo. 0
- Koordinasi Lintas Sektor SMU Pius Bakti Utama dan SMPN 23 Purworejo dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-80.0
- Sosialisasi RPJMDes dan Pembentukan Tim Penyusunan RPJMDes Tahun 2025-2027 Desa Bandungkidul0
- APEL PAGI PEGAWAI KECAMATAN BAYAN0
- Kecamatan Bayan hadiri Festival layang-layang dan Expo Euphoria Rakyat Tingkat Nasional Tahun 20250
- Peringatan 10 Muharram 1447 Hijriah di Desa Dukuhrejo.0
- Koordinasi Lintas Sektor Polsek dan Koramil Bayan dalam Rangka Persiapan menyambut HUT RI ke-800
- Kecamatan Bayan Menghadiri Sosialisasi Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900.1/6685/2025 tentang Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas0
- Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Kepala Dusun III Desa Banjarejo0
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Sambeng0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Selasa, 08 Juli 2025 - Plt. Kasi Trantibum Suparman melaksanakan kegiatan monitoring PBB di tiga desa diantaranya desa Sambeng, Desa Bayan, dan Desa Jrakah. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerimaan PBB sesuai dengan target yang ditetapkan dan untuk mengidentifikasi serta mengatasi kendala-kendala yang mungkin timbul dalam proses pemungutan pajak.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.
Dengan berlakunya undang-undang nomor 28 tahun 2007 tentang pajak dan Retribusi Daerah maka kewenangan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) telah diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
bahwa pertama, berdasarkan sifatnya, PBB-P2 lebih bersifat lokal, visibilitas, objek pajak tidak berpindah-pindah, dan terdapat hubungan erat antara pembayar pajak dan yang menikmati hasil pajak tersebut.
Kedua, pengalihan PBB-P2 diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dan sekaligus memperbaiki struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD). Ketiga, untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan PBB-P2. Keempat, berdasarkan praktik di banyak negara, PBB-P2 atau pajak properti termasuk dalam jenis pajak lokal.