▴ ▴ - Camat Bayan Hadiri Peningkatan Kapasitas Pimpinan Perangkat Daerah, Perkuat Sinergi Menuju Purworejo Berseri
- Kecamatan Bayan Laksanakan Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih-Bersih Kantor
- Donor Darah Bersama di Kecamatan Bayan, Wujud Kepedulian untuk Sesama
- Tim I Kecamatan Bayan Laksanakan Monev Dana Transfer di Desa Bringin
- Monitoring Dana Transfer di Desa Botorejo, Tim II Kecamatan Bayan Lakukan Cek Lapangan
- Camat Bayan Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Dewi Tahun 2026
- Tim III Kecamatan Bayan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer di Desa Pucangagung
- Sekcam Bayan Hadiri Sosialisasi Perbup dan Bimtek Implementasi Kios Pelayanan Adminduk
- Kasi Pembangunan Kecamatan Bayan Hadiri Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di Desa Jatingarang
- Tim III Kecamatan Bayan Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Dana Transfer di Kelurahan Sucenjurutengah
Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Desa Tanjungrejo
Berita Terkait
- Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan0
- Musdes Realisasi APBDes di Desa Jatingarang0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Botorejo0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Jono0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Bayan0
- Kecamatan Bayan Menghadiri Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi pengisian Anggota BPD Desa Pekutan0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Dewi 0
- Kecamatan Bayan Mengikuti Sosialisasi Pengembangan Kompetensi 20240
- Gebyar UMKM Kecamatan Bayan 20240
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Kecamatan Bayan Mengucapkan Selamat Hari Kartini 21 April 2025
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Pemerintah Desa Tanjungrejo melaksanakan kegiatan sosialisasi pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada hari Jum’at, 8 Maret 2024. Staf seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Agus Priyanto hadir pada acara tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar hukum Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Tujuan pembentukan BPD adalah untuk memperkuat pemerintahan desa serta untuk mewadahi perwujudan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Desa. Paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat mempersiapkan pengisian BPD. Masa berakhinya BPD adalah bulan Agustus 2024 sesuai Perda, 6 bulan sebelumnya, yaitu bulan Februari 2024. Mekanisme pengisian keanggotaan BPD ditetapkan melalui proses Musyawarah Perwakilan oleh unsur wakil masyarakat yang mempunyai hak pilih atau proses pemilihan langsung oleh unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih.








