
- Musyawarah Desa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan Reguler atas APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pogungjurutengah
- Kecamatan Bayan menghadiri Training Of Trainers Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Tangkisan dan Perpisahan Purna Tugas Perangakat Desa Kadus II di Balai Desa Tangkisan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Jrakah Bersholawat
- Pegajian Abar dan Peresmian Gedung MWC NU Bayan
- Kembaran Bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pekutan
Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan
Berita Terkait
- Musdes Realisasi APBDes di Desa Jatingarang0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Botorejo0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Jono0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Bayan0
- Kecamatan Bayan Menghadiri Musyawarah Kerja PMI Kabupaten Purworejo0
- Sosialisasi pengisian Anggota BPD Desa Pekutan0
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Dewi 0
- Kecamatan Bayan Mengikuti Sosialisasi Pengembangan Kompetensi 20240
- Gebyar UMKM Kecamatan Bayan 20240
- Rapat Kerja TP PKK Kecamatan Bayan Tahun 20240
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Pemerintah Desa Tangkisan melaksanakan kegiatan musyawarah desa tentang realisasi APBDes Tahun 2023 dan sosialisasi pembentukan BPD Tahun 2024 pada hari Jum’at, 8 Maret 2024 di Balai Desa Tangkisan. Staf seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Agus Priyanto hadir pada acara tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar hukum Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Tujuan pembentukan BPD adalah untuk memperkuat pemerintahan desa serta untuk mewadahi perwujudan pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Desa. Paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, Pemerintah Desa bersama Tokoh Masyarakat mempersiapkan pengisian BPD. Masa berakhinya BPD adalah bulan Agustus 2024 sesuai Perda, 6 bulan sebelumnya, yaitu bulan Februari 2024. Mekanisme pengisian keanggotaan BPD ditetapkan melalui proses Musyawarah Perwakilan oleh unsur wakil masyarakat yang mempunyai hak pilih atau proses pemilihan langsung oleh unsur masyarakat yang mempunyai hak pilih.