Breaking News
- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
POSCO COVID-19 KECAMATAN BAYAN, SIAGA
Berita Terkait
- WARGA BAYAN JANGAN TAKUT DONOR DARAH 0
- Kunjungan Komisi II DPRD di Posko Tanggap Darurat COVID-19 Kecamatan Bayan0
- SATGAS TANGGAP DARURAT PENANGANAN COVID-19 KECAMATAN BAYAN SELALU SIAGA0
- PEMBUBARAN KERUMUNAN MASSA DI PEMANCINGAN0
- CAMAT BAYAN MONITORING DESA/KELURAHAN TERKAIT PENCEGAHAN COVID-190
- DESA GRANTUNG HANYA MEMBUKA 1 PINTU, CEGAH CORONA0
- PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI WILAYAH KANTOR KECAMATAN BAYAN0
- Rapat Lintas Sektoral Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona0
- SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 70 DAN 90 TAHUN 20190
- MERTI DESA DI DESA BRINGIN0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Kecamatan Bayan siap sejak tanggal 31 Maret 2020 di Kantor Kecamatan Bayan. Di posko ini ada petugas yang selalu siaga. Adapun tugasnya antara lain:
- memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan COVID-19;
- melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19;
- menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan COVID-19;
- mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19;
- melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19;
- mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19;
- melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 kepada Bupati Purworejo dan pengarah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments