▴ ▴
Breaking News
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
POSCO COVID-19 KECAMATAN BAYAN, SIAGA
Berita Terkait
- WARGA BAYAN JANGAN TAKUT DONOR DARAH 0
- Kunjungan Komisi II DPRD di Posko Tanggap Darurat COVID-19 Kecamatan Bayan0
- SATGAS TANGGAP DARURAT PENANGANAN COVID-19 KECAMATAN BAYAN SELALU SIAGA0
- PEMBUBARAN KERUMUNAN MASSA DI PEMANCINGAN0
- CAMAT BAYAN MONITORING DESA/KELURAHAN TERKAIT PENCEGAHAN COVID-190
- DESA GRANTUNG HANYA MEMBUKA 1 PINTU, CEGAH CORONA0
- PENYEMPROTAN DESINFEKTAN DI WILAYAH KANTOR KECAMATAN BAYAN0
- Rapat Lintas Sektoral Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona0
- SOSIALISASI IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NOMOR 70 DAN 90 TAHUN 20190
- MERTI DESA DI DESA BRINGIN0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Posko Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (COVID-19) Kecamatan Bayan siap sejak tanggal 31 Maret 2020 di Kantor Kecamatan Bayan. Di posko ini ada petugas yang selalu siaga. Adapun tugasnya antara lain:
- memberikan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan penanganan COVID-19;
- melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19;
- menetapkan dan melaksanakan rencana operasional percepatan penanganan COVID-19;
- mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19;
- melakukan pengawasan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19;
- mengarahkan sumber daya untuk pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan COVID-19;
- melaporkan pelaksanaan percepatan penanganan COVID-19 kepada Bupati Purworejo dan pengarah.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








