▴ ▴ - Orientasi Penyusunan Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah
- Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda Desa Kalimiru
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes TA 2025 Desa Botorejo
- Penyerahan SK Pejabat Kepala Desa Bandungkidul
Penyaluran BLT DD di Desa Dukuhrejo
Berita Terkait
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Pekutan0
- Monitoring Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bima Husada0
- Perpisahan Pegawai yang Purna Tugas0
- Monitoring Vaksinasi di SMP N 23 Purworejo0
- Monitoring Safari KB di Desa Jono0
- Monitoring Vaksinasi di SMP N 35 Purworejo0
- Monitoring Penyerapan PBB di Desa Pucangagung0
- Monitoring Vaksinasi di MTS Al Islam 0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Grantung0
- Musrenbang Desa Pogungkalangan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Camat Bayan yang diwakili oleh pelaksana seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bayan menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke-10 di Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Tahun 2021 pada hari Jum’at, 8 Oktober 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.








