
- Camat Bayan Hadiri Pelatihan Pertanian dan Pembagian Bantuan Pupuk Organik Kepada Petani Desa Kalimiru
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Koordinasi Administrasi Pemerintahan Umum
- Minilokakarya Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Bayan
- Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi D.I Kragilan
- Pogungjurutengah Bersholawat
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
Penyaluran BLT DD di Desa Dukuhrejo
Berita Terkait
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Pekutan0
- Monitoring Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bima Husada0
- Perpisahan Pegawai yang Purna Tugas0
- Monitoring Vaksinasi di SMP N 23 Purworejo0
- Monitoring Safari KB di Desa Jono0
- Monitoring Vaksinasi di SMP N 35 Purworejo0
- Monitoring Penyerapan PBB di Desa Pucangagung0
- Monitoring Vaksinasi di MTS Al Islam 0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Grantung0
- Musrenbang Desa Pogungkalangan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili oleh pelaksana seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bayan menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ke-10 di Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan Tahun 2021 pada hari Jum’at, 8 Oktober 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria : a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan, b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain. Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.