- Rakor Persiapan Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke 194 Tahun 2025
- Rakor Persiapan Penilaian Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2025
- Sosialisasi PTSL Desa Banjarejo
- Monitoring Pelaksanaan Bangub Desa Bayan
- Rapat Pejabat Struktural Kecamatan Bayan
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
- Do’a Bersama
- Sosialisasi ZIS dan Tashoruf Akbar Akhir Tahun 2024
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Bandungrejo
- Konsultasi Publik Rancangan APBDes 2025 Desa Jono
Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Pekutan
Berita Terkait
- Monitoring Kegiatan Vaksinasi Covid-19 di Bima Husada0
- Perpisahan Pegawai yang Purna Tugas0
- Monitoring Vaksinasi di SMP N 23 Purworejo0
- Monitoring Safari KB di Desa Jono0
- Monitoring Vaksinasi di SMP N 35 Purworejo0
- Monitoring Penyerapan PBB di Desa Pucangagung0
- Monitoring Vaksinasi di MTS Al Islam 0
- Penyaluran BLT DD Tahun 2021 di Desa Grantung0
- Musrenbang Desa Pogungkalangan0
- Monitoring PBB di Desa Krandegan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Kamis, 7 Oktober 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE melaksanakan monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Pekutan. Vaksin yang digunakan adalah Sinovac. Target penerima vaksin berjumlah 350 orang.
Vaksin Sinovac yang dikenal juga dengan nama CoronaVac sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. CoronaVac merupakan vaksin yang mengandung virus SARS-CoV-2 yang sudah tidak aktif. Penyuntikan vaksin Sinovac akan memicu sistem kekebalan tubuh untuk mengenali virus yang sudah tidak aktif ini dan memproduksi antibodi untuk melawannya sehingga tidak terjadi infeksi COVID-19.
Warga yang sudah divaksin diminta untuk tetap tinggal di tempat layanan vaksinasi selama 15-30 menit dan dipantau terlebih dahulu, hal ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) yang serius. Vaksinasi ini berjalan dengan lancar dan tertib.