
- Desa Dukuhrejo Juara 1 Lomba Peragaan Busana Tingkat Kecamatan
- Monitoring Dana Desa Tahun 2022 di Desa Pogungkalangan
- Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tingkat Kecamatan Bayan
- Raker PKK Desa Botorejo Tahun 2023
- Pelatihan Linmas di Kelurahan Sucenjurutengah
- Raker PKK Desa Pucangagung Tahun 2023
- Raker PKK Desa Besole Tahun 2023
- Raker PKK Desa Jrakah Tahun 2023
- Raker PKK Desa Sambeng Tahun 2023
- Raker PKK Desa Dukuhrejo Tahun 2023
Penyaluran BLT DD di Desa Dewi
Berita Terkait
- Silaturahmi Keluarga Tut Wuri Handayani Bayan0
- Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri 1443 H Kecamatan Bayan0
- Pasar Murah di Kecamatan Bayan0
- Tarhim Bupati Purworejo di Desa Besole0
- Pelantikan Perangkat Desa Pogungkalangan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Grantung0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Tangkisan0
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 di Desa Jono Bayan0
- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan bulan April 20220
- Monitoring Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan 3 di Sucenjurutengah0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa, Zaenudin, S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk Bulan Mei tahun 2022 di Desa Dewi. Penyaluran BLT tersebut pada hari Kamis, 12 Mei 2022 di Balai Desa Dewi. BLT DD ini diberikan kepada 71 penerima manfaat.
Pada tahun 2022 penggunaan Dana Desa diatur sebesar 40 persen untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan dan penuntasan kemiskinan ekstrem di desa. Berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN tahun anggaran 2022, sebesar 40 persen dana desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT, 30 persen dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat . Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang digelontorkan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, untuk bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.