
- Rapat Koordinasi Rencana Revitalisasi D.I Kragilan
- Pogungjurutengah Bersholawat
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Krandegan
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Botodaleman
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng
- Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin
- Kecamatan Bayan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 117
- Kecamatan Bayan Hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penyampaian RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2029
- Apel Pagi Pegawai Kecamatan Bayan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Grantung
Berita Terkait
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Bayan0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Sambeng0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Dewi0
- MUSDES DI DESA DUKUHREJO0
- MUSDES DI DESA TANGKISAN0
- Musrenbangdes Perubahan di Desa Kalimiru0
- Kunjungan Danrem 072 di Desa Kalimiru0
- Bantuan Masker dari PGRI Kecamatan Bayan0
- Penyaluran Bantuan di Desa Bandungkidul0
- Monitoring Pencairan Bantuan Sosial Tunai0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Jum’at, 22 Mei 2020 Camat Bayan diwakili oleh Kasubbag Keuangan dan Kepegawaian Kecamatan Bayan hadir pada acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Desa Grantung. BLT diberikan kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Anggarannya diambil dari alokasi dana desa di masing-masing wilayah. Untuk Desa Grantung ini ada sejumlah 70 penerima.
Proses pencairan BLT tersebut yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. Besaran anggaran masing-masing desa dilihat dari total alokasi dana desa yang didapatnya. Yang berhak mendapat bantuan adalah warga desa yang mata pencahariannya hilang/terdampak akibat virus Corona dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.
Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, tapi nggak boleh double dengan bantuan yang lain, misalnya program bantuan sosial (bansos) mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT). Artinya, bagi masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa.