
- Monitoring PBB P2 di Desa Jatingarang
- Kecamatan Bayan Menghadiri Pertemuan Kemitraan Lintas Sektoral POLSEK Bayan 2025
- Rapat Koordinasi Dan Pembekalan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Ngaji Budaya \"Wayang Santri\" dalam rangka Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Kecamatan Bayan menghadiri Peringatan Hari Nasional UMKM Kabupaten Purworejo ke-10
- Jalan Sehat Desa Dewi dalam rangka HUT RI ke-80 dan Peresmian Pasar Desa Dewi.
- Kecamatan Bayan Menghadiri Jam Pimpinan Sinergitas Tiga Pilar
- Kecamatan Bayan Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
- Donor Darah Bersama di Pendopo Kecamatan Bayan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Dewi
Berita Terkait
- MUSDES DI DESA DUKUHREJO0
- MUSDES DI DESA TANGKISAN0
- Musrenbangdes Perubahan di Desa Kalimiru0
- Kunjungan Danrem 072 di Desa Kalimiru0
- Bantuan Masker dari PGRI Kecamatan Bayan0
- Penyaluran Bantuan di Desa Bandungkidul0
- Monitoring Pencairan Bantuan Sosial Tunai0
- Pasar Bergerak Desa Krandegan 0
- Meja Anti Lapar, Ide Kreatif Kades Krandegan0
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai15
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Rabu, 20 Mei 2020 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Bayan hadir pada acara penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Desa Dewi Tahun 2020. BLT diberikan kepada masyarakat desa selama pandemi COVID-19. Anggarannya diambil dari alokasi dana desa di masing-masing wilayah.
Proses pencairan BLT tersebut yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa. Besaran anggaran masing-masing desa dilihat dari total alokasi dana desa yang didapatnya. Yang berhak mendapat bantuan adalah warga desa yang mata pencahariannya hilang/terdampak akibat virus Corona dan tidak menerima bantuan perlindungan sosial lainnya dari pemerintah.
Bansos dan BLT ini sasarannya sama-sama masyarakat miskin, tapi nggak boleh double dengan bantuan yang lain, misalnya program bantuan sosial (bansos) mulai dari program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT). Artinya, bagi masyarakat desa yang sudah mendapat program bansos dari pemerintah desa, maka tidak diperkenankan mendapat BLT dana desa.