Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah

By administrator 09 Apr 2025, 15:02:30 WIB Pemerintahan Desa
Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah

Selasa, 8 April 2025 – Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP. menghadiri kegiatan Penetapan Bobot Nilai Pengabdian kepada Calon Perangkat Desa Pogungjurutengah. Kegiatan ini merupakan tahapan dari pergantian perangkat Desa Pogungjurutengah untuk jabatan Kepala Dusun II yang diselenggarakan oleh Tim Pelaksana Pergantian Perangkat Desa Pogungjurutengah di Aula Balai Desa Pogungjurutengah. Hadir pula dalam kegiatan ini Tim Fasilitasi dan Pengawas Pengisian Perangkat Desa Kecamatan Bayan, Tim Pelaksana Pengisian Perangkat Desa dan Calon Perangkat Desa. Acara dipimpin oleh Ketua Tim Pelaksana pergantian perangkat Desa Pogungjurutengah Bapak Istiklal.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo No. 12 Tahun 2022 tentang pergantian dan pemberhentian perangkat desa, bahwa calon perangkat desa yang mempunyai pengabdian di desa, diberikan bobot nilai pengabdian.

Bobot nilai pengabdian akan diakumulasikan dengan nilai hasil seleksi tertulis, seleksi kemampuan mengoperasionalkan komputer serta seleksi kemampuan teknis, kepada calon perangkat desa yang memenuhi standard kelolosan pada semua seleksi ( tertulis, komputer, kemampuan teknis) untuk selanjutnya oleh Tim Pelaksana sebagai dasar menentukan peringkat nilai calon perangkat desa.

Dari lima orang calon perangkat desa, dua orang calon diberikan nilai bobot pengabdian, yaitu kepada Saudara Krise Muhamad diberikan bobot nilai pengabdian 0,5 dan Saudara Reki Aris Norohman diberikan bobot nilai pengabdian 4,yang bersangkutan diberikan nilai pengabdian karena menjadi Pengurus Karang Taruna Desa Pogungjurutengah yang dibuktikan dengan SK Kepala Desa.

Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP. dalam sambutannya menyampaikan bahwa nilai pengabdian diberikan sebagai apresiasi dan penghargaan kepada masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi dalam Lembaga Kemasyarakatan Desa. Kepada calon yang mempunyai nilai pengabdian diharapkan tidak percaya diri secara berlebihan, sebaliknya bagi calon yang tidak mempunyai nilai pengabdian diharapkan tidak berkecil hati. Semua calon diharapkan untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menghadapi seleksi yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025 di SMK Batik  Perbaik Purworejo.

Diharapkan hasil seleksi merupakan hasil yang terbaik bagi Desa Pogungjurutengah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment