Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan

By ADMIN 24 Mar 2025, 14:42:30 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan

Senin (24/03/2025) Sugiman selaku Plt. Kasi Pemerintahan Desa hadir dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Aula Balai Desa Bayan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat  ) selama 12 Bulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Bayan,  BPD,  tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW dan penerima BLT. Untuk Tahun 2025 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 16 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment