Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul

By ADMIN 25 Mar 2025, 11:29:35 WIB Pemerintahan Desa
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul

Selasa (25/03/2025) Hadir mewakili Camat Bayan Ady Kurniaty, A.Md. dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan Januari s.d Maret 2025 Desa Bandungkidul yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Balai Desa Bandungkidul. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Pasal 17 dan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 Pasal 2 agar Desa Memberikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp. 300.000,- / KPM (Keluarga Penerima Manfaat  ) selama 12 Bulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimcam Bayan, Pemerintah Desa Bandungkidul,  BPD, PLD, tokoh Masyarakat serta ketua RT / RW dan penerima BLT. Untuk Tahun 2025 ini adapun Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) penerima adalah Sebanyak 28 KPM dengan masing-masing KPM menerima sebesar Rp. 300.000,-.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment