PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR DESA JRAKAH

By ADMIN 21 Sep 2020, 10:54:31 WIB Pemberdayaan Masyarakat
PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI PASAR DESA JRAKAH

Jum'at tanggal 18 September 2020 pukul 06.00 s/d 07.00 WIB di Pasar Desa Jrakah telah di laksanakan himbauan dan pendisiplinan masyarakat serta kegiatan Operasi Yustisi  penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Kegiatan seksi Tramtibum Kecamatan Bayan bersama Koramil dan Polsek Bayan ini berdasarkan Inpres No 6 Tahun 2020 & Perbup Nomor 61 Tahun 2020.

Hadir dalam kegiatan ini,  Plh. Sekcam Bayan Zaenudin, S.IP, Danramil Bayan Kapten Cba. Amroni, Kapolsek Bayan Iptu Sarbini, Kasi Trantibum Kec. Bayan Drs. Sigit Ahmad Basuki dan  Kades Jrakah Supar serta didukung oleh anggota Polsek, Koramil dan seksi Tramtibum Kecamatan Bayan.

Kegiatan dilakukan masih dalam rangka mengingatkan  masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dengan dukungan semua pihak, berjalan aman dan lancar.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment