
Breaking News
- Musyawarah Desa Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Bandungrejo.
- Konsultasi Publik Penyusunan Perubahan Reguler atas APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pogungjurutengah
- Kecamatan Bayan menghadiri Training Of Trainers Edukasi Pra Pendaftaran Pekerja Migran Indonesia
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Tangkisan dan Perpisahan Purna Tugas Perangakat Desa Kadus II di Balai Desa Tangkisan
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Jrakah Bersholawat
- Pegajian Abar dan Peresmian Gedung MWC NU Bayan
- Kembaran Bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Musdes Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Pekutan
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Pekutan
OPERASI YUSTISI DI WILAYAH KECAMATAN BAYAN
Berita Terkait
- JUARA I LOMBA KAMPUNG SIAGA CANDI KATEGORI AKTIF DAN INOVATIF0
- MUSRENBANG DESA POGUNGREJO0
- Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi JOGOTONGGO0
- MUSRENBANG DESA PUCANGAGUNG0
- MUSRENBANG DESA BANDUNGREJO0
- MUSRENBANG DESA BOTOREJO0
- MUSRENBANG DESA GRANTUNG0
- MUSRENBANG DESA KRANDEGAN0
- MUSRENBANG DESA PEKUTAN0
- PENYALURAN BLT DD DESA BANDUNGKIDUL0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Selasa, 15 Agustus 2020 Kecamatan Bayan, Polsek dan Koramil Bayan menggelar Operasi Yustisi sebagai implementasi Peraturan Bupati Purworejo nomor : 61 Tahun 2020. Operasi tersebut dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Kecamatan Bayan dan akan berlanjut sampai dengan beberapa hari kedepan.
Bagi yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi sosial seperti : melafalkan teks Pancasila, menyanyikan Lagu Nasional dan push up di tempat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments