
Breaking News
- Kecamatan Bayan Menghadiri Jam Pimpinan Sinergitas Tiga Pilar
- Kecamatan Bayan Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo
- Donor Darah Bersama di Pendopo Kecamatan Bayan
- MUSRENBANGDES Perubahan RPJMDES Tahun 2019-2027 Desa Banjarejo
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Jatingarang.
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Kecamatan Bayan menghadiri Resepsi Kenegaraan peringatan Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kecamatan Bayan menghadiri Mini Lokakarya Lintas Sektoral
- Kecamatan Bayan menghadiri Rapat Kominda Mensikapi Perkembangan Situasi Bulan Agustus Tahun 2025
- Kecamatan Bayan menghadiri Jawusan Bersholawat dalam rangka HUT RI ke 80
OPERASI YUSTISI DI WILAYAH KECAMATAN BAYAN
Berita Terkait
- JUARA I LOMBA KAMPUNG SIAGA CANDI KATEGORI AKTIF DAN INOVATIF0
- MUSRENBANG DESA POGUNGREJO0
- Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi JOGOTONGGO0
- MUSRENBANG DESA PUCANGAGUNG0
- MUSRENBANG DESA BANDUNGREJO0
- MUSRENBANG DESA BOTOREJO0
- MUSRENBANG DESA GRANTUNG0
- MUSRENBANG DESA KRANDEGAN0
- MUSRENBANG DESA PEKUTAN0
- PENYALURAN BLT DD DESA BANDUNGKIDUL0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Selasa, 15 Agustus 2020 Kecamatan Bayan, Polsek dan Koramil Bayan menggelar Operasi Yustisi sebagai implementasi Peraturan Bupati Purworejo nomor : 61 Tahun 2020. Operasi tersebut dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Kecamatan Bayan dan akan berlanjut sampai dengan beberapa hari kedepan.
Bagi yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi sosial seperti : melafalkan teks Pancasila, menyanyikan Lagu Nasional dan push up di tempat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments