- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
MUSRENBANG DESA GRANTUNG
Berita Terkait
- MUSRENBANG DESA KRANDEGAN0
- MUSRENBANG DESA PEKUTAN0
- PENYALURAN BLT DD DESA BANDUNGKIDUL0
- Rakor Percepatan Pencapaian UHC 0
- Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Polosoro Kecamatan Bayan0
- MUSRENBANGDES DESA POGUNGKALANGAN0
- MUSRENBANGDES DESA BANJAREJO 0
- SOSIALISASI PENANGGULANGAN BENCANA0
- BIMTEK PENGELOLA BUMDES0
- Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo melalui Video Conference0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Senin malam, 31 Agustus 2020 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bayan Zaenudin, S.IP melaksanakan kegiatan monitoring Musrenbangdes di Desa Grantung Kecamatan Bayan. Monitoring ini berkerja sama dengan Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa Kecamatan Bayan.
Kecamatan Bayan melaksanakan kegiatan Monitoring Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2021 dan DU-RKP 2022, Perubahan APBDes 2020 dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 serta SILPA tahun 2019 di 25 Desa se-Kecamatan Bayan. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus 2020 sampai dengan 3 September 2020.
Monitoring ini dilaksanakan sebagai implementasi ketentuan pasal 89 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJMDes dan RKPDes serta pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, guna percepatan Penyusunan RKPDes 2021 dan DU-RKP 2022.