MUSRENBANGDES DESA BANJAREJO

By ADMIN 25 Agu 2020, 14:28:31 WIB Pemberdayaan Masyarakat
MUSRENBANGDES DESA BANJAREJO

Kecamatan Bayan melaksanakan kegiatan Monitoring Musrenbangdes Penyusunan RKPDes 2021 dan DU-RKP 2022, Perubahan APBDes 2020 dan Monitoring Kegiatan Dana Desa Tahun 2020 serta SILPA tahun 2019 di 25 Desa se-Kecamatan Bayan. Kegiatan monitoring ini dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus 2020 sampai dengan 3 September 2020.

Monitoring ini dilaksanakan sebagai implementasi ketentuan pasal 89 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan RPJMDes dan RKPDes serta pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa, guna percepatan Penyusunan RKPDes 2021 dan DU-RKP 2022.

Selasa, 25 Agustus 2020 ini Tim Kecamatan Bayan dipimpin Camat Moehardjono, SE bersama Pendamping Desa/Pendamping Lokal Desa melaksanakan monitoring Musrenbangdes di Desa Banjarejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment