▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Operasi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Bayan
Berita Terkait
- OPERASI YUSTISI DI WILAYAH KECAMATAN BAYAN0
- JUARA I LOMBA KAMPUNG SIAGA CANDI KATEGORI AKTIF DAN INOVATIF0
- MUSRENBANG DESA POGUNGREJO0
- Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi JOGOTONGGO0
- MUSRENBANG DESA PUCANGAGUNG0
- MUSRENBANG DESA BANDUNGREJO0
- MUSRENBANG DESA BOTOREJO0
- MUSRENBANG DESA GRANTUNG0
- MUSRENBANG DESA KRANDEGAN0
- MUSRENBANG DESA PEKUTAN0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Rabu, 16 September 2020 pukul 09.00 s/d 10.00 WIB kegiatan himbauan dan pendisiplinan masyarakat serta kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Kecamatan Bayan, Polsek Bayan dan Koramil Bayan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Jalan Sampurna Desa Pekutan ( depan PT Bagelen Raharja Sejahtera ) dengan jumlah yang di periksa sebanyak 35 (tiga puluh lima ) orang. Dari 35 orang tersebut yang mendapatkan teguran lisan 16 orang.
Tiga orang mendapatkan sanksi sosial seperti : melafalkan teks Pancasila, menyanyikan Lagu Nasional dan push up. Hal ini dikandung maksud masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan masyarakat tidak terpapar virus covid- 19. Kegiatan berjalan aman dan lancar.








