
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Operasi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Bayan
Berita Terkait
- OPERASI YUSTISI DI WILAYAH KECAMATAN BAYAN0
- JUARA I LOMBA KAMPUNG SIAGA CANDI KATEGORI AKTIF DAN INOVATIF0
- MUSRENBANG DESA POGUNGREJO0
- Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi JOGOTONGGO0
- MUSRENBANG DESA PUCANGAGUNG0
- MUSRENBANG DESA BANDUNGREJO0
- MUSRENBANG DESA BOTOREJO0
- MUSRENBANG DESA GRANTUNG0
- MUSRENBANG DESA KRANDEGAN0
- MUSRENBANG DESA PEKUTAN0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Rabu, 16 September 2020 pukul 09.00 s/d 10.00 WIB kegiatan himbauan dan pendisiplinan masyarakat serta kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Kecamatan Bayan, Polsek Bayan dan Koramil Bayan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Jalan Sampurna Desa Pekutan ( depan PT Bagelen Raharja Sejahtera ) dengan jumlah yang di periksa sebanyak 35 (tiga puluh lima ) orang. Dari 35 orang tersebut yang mendapatkan teguran lisan 16 orang.
Tiga orang mendapatkan sanksi sosial seperti : melafalkan teks Pancasila, menyanyikan Lagu Nasional dan push up. Hal ini dikandung maksud masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan masyarakat tidak terpapar virus covid- 19. Kegiatan berjalan aman dan lancar.