▴ ▴ - Orientasi Penyusunan Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah
- Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda Desa Kalimiru
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes TA 2025 Desa Botorejo
- Penyerahan SK Pejabat Kepala Desa Bandungkidul
Operasi penggunaan masker di wilayah Kecamatan Bayan
Berita Terkait
- OPERASI YUSTISI DI WILAYAH KECAMATAN BAYAN0
- JUARA I LOMBA KAMPUNG SIAGA CANDI KATEGORI AKTIF DAN INOVATIF0
- MUSRENBANG DESA POGUNGREJO0
- Sosialisasi dan Uji Coba Aplikasi JOGOTONGGO0
- MUSRENBANG DESA PUCANGAGUNG0
- MUSRENBANG DESA BANDUNGREJO0
- MUSRENBANG DESA BOTOREJO0
- MUSRENBANG DESA GRANTUNG0
- MUSRENBANG DESA KRANDEGAN0
- MUSRENBANG DESA PEKUTAN0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Rabu, 16 September 2020 pukul 09.00 s/d 10.00 WIB kegiatan himbauan dan pendisiplinan masyarakat serta kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama Kecamatan Bayan, Polsek Bayan dan Koramil Bayan.
Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di Jalan Sampurna Desa Pekutan ( depan PT Bagelen Raharja Sejahtera ) dengan jumlah yang di periksa sebanyak 35 (tiga puluh lima ) orang. Dari 35 orang tersebut yang mendapatkan teguran lisan 16 orang.
Tiga orang mendapatkan sanksi sosial seperti : melafalkan teks Pancasila, menyanyikan Lagu Nasional dan push up. Hal ini dikandung maksud masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan masyarakat tidak terpapar virus covid- 19. Kegiatan berjalan aman dan lancar.








