▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Pembinaan Perangkat di Desa Bandungrejo
Berita Terkait
- Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Dewi0
- Rakor Penyusunan LKPJ Bupati Purworejo Akhir TAhun Anggaran 20220
- Monitoring Pembangunan Drainase di Desa Kalimiru0
- Pelantikan Kadus II di Desa Jatingarang0
- Penyaluran BLT Terakhir di Desa Botorejo0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bulan Desember di Desa Jrakah 0
- Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Krandegan0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tangkisan0
- Musdes Konsultasi Publik Raperdes APBDES 2023 di Desa Banjarejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, S.IP hadir di Desa Bandungrejo pada hari Kamis (5/1/2023) dalam rangka Pembinaan Perangkat Desa. Hadir Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Bandungrejo.
Kasi Pemerintah Desa Kecamatan Bayan menyampaikan tentang kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 5 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Disampaikan pula tentang aturan seragam dan jam kerja. Zaenudin, S.IP dalam sambutannya menyampaikan “Sebenarnya tentang aturan-aturan tersebut sudah diketahui seluruh perangkat desa, namun perlu kami ingatkan kembali dan diharapkan bisa saling mengingatkan ketika ada yang tidak sesuai aturan baik karena sengaja ataupun tidak sengaja”, katanya.








