
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Pembinaan Perangkat di Desa Bandungrejo
Berita Terkait
- Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Dewi0
- Rakor Penyusunan LKPJ Bupati Purworejo Akhir TAhun Anggaran 20220
- Monitoring Pembangunan Drainase di Desa Kalimiru0
- Pelantikan Kadus II di Desa Jatingarang0
- Penyaluran BLT Terakhir di Desa Botorejo0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bulan Desember di Desa Jrakah 0
- Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Krandegan0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tangkisan0
- Musdes Konsultasi Publik Raperdes APBDES 2023 di Desa Banjarejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Zaenudin, S.IP hadir di Desa Bandungrejo pada hari Kamis (5/1/2023) dalam rangka Pembinaan Perangkat Desa. Hadir Kepala Desa dan seluruh Perangkat Desa Bandungrejo.
Kasi Pemerintah Desa Kecamatan Bayan menyampaikan tentang kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, hak dan kewajiban Kepala Desa dan Perangkat Desa berdasarkan Perda Kabupaten Purworejo Nomor 5 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa. Disampaikan pula tentang aturan seragam dan jam kerja. Zaenudin, S.IP dalam sambutannya menyampaikan “Sebenarnya tentang aturan-aturan tersebut sudah diketahui seluruh perangkat desa, namun perlu kami ingatkan kembali dan diharapkan bisa saling mengingatkan ketika ada yang tidak sesuai aturan baik karena sengaja ataupun tidak sengaja”, katanya.