
Breaking News
- Monitoring Pos Pengamanan Lebaran 1446 H
- Penyaluran BLT DD Desa Banjarejo
- Penyaluran BLT DD Desa Dewi
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Bandungkidul
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Botorejo
- Monitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Triwulan I Desa Bayan
- Kecamatan Bayan hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Monitoring Program Serap Gabah (SERGAB) Kering Panen oleh Bulog di Desa Bayan
- Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Demam Berdarah di Wilayah Kabupaten Purworejo Tahun 2025
Penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Dewi
Berita Terkait
- Rakor Penyusunan LKPJ Bupati Purworejo Akhir TAhun Anggaran 20220
- Monitoring Pembangunan Drainase di Desa Kalimiru0
- Pelantikan Kadus II di Desa Jatingarang0
- Penyaluran BLT Terakhir di Desa Botorejo0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bulan Desember di Desa Jrakah 0
- Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tanjungrejo0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Krandegan0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tangkisan0
- Musdes Konsultasi Publik Raperdes APBDES 2023 di Desa Banjarejo0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai bulan Desember di Desa Pogungkalangan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Sekretaris Kecamatan Bayan, Sutarto, S.Sos hadir bersama Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan pada acara Penyerahan PTSL di Desa Dewi pada hari Kamis (5/1/2023). Sertifikat tersebut disampaikan kepada 94 warga. PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments