- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Krandegan
Berita Terkait
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Tangkisan0
- Musdes Konsultasi Publik Raperdes APBDES 2023 di Desa Banjarejo0
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai bulan Desember di Desa Pogungkalangan0
- Penyaluran BLT DD bulan Desember di Pogungrejo0
- Musdes Raperdes APBDes 2023 di Desa Jono0
- Penyaluran BLT DD bulan Desember di Desa Bandungrejo0
- Pelatihan Tanggap Bencana di Desa Jrakah0
- Musdes RAPBDes 2023 di Desa Botorejo0
- Monitoring Persiapan Pelantikan Perangkat Desa di Desa Jatingarang0
- Penyaluran Bantuan bulan Desember di Desa Banjarejo0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Jum’at(16/12/2022) Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan bersama staf hadir di Desa Krandegan dalam rangka monitoring persiapan pelantikan perangkat desa. Pada hari itu, Pemerintah Desa sedang melaksanakan gladi kotor. Pelantikan perangkat desa tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2022.
Perangkat Desa yang akan dilantik adalah jabatan kepala dusun 5 dan kepala urusan perencanaan hasil seleksi pengisian perangkat desa yang telah dilaksanakan pada tanggal 7 November 2022. Setelah mendapatkan hasil seleksi, Kepala Desa menetapkan Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Camat.
Dasar hukum pelaksanaan pengisian perangkat desa, yaitu Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018, Perbup Kabupaten Purworejo nomor 1 Tahun 2020 dan Surat Bupati Puroworejo nomor 141/2121/2020.