Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Jatingarang

By administrator 18 Mar 2026, 22:04:50 WIB Pemerintahan Desa
Musdessus Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Jatingarang

Jatingarang – Senin (16/03/2026), Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Bayan, Rita Prastiyani, S.IP., M.M., hadir mewakili Camat Bayan dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penyusunan dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Balai Desa Jatingarang.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Jatingarang beserta perangkat desa, BPD Jatingarang, serta tokoh masyarakat.
Dalam musyawarah tersebut disepakati sebanyak 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, dengan besaran bantuan Rp300.000,- per bulan selama 12 bulan.
Melalui Musdessus ini diharapkan proses penetapan dan penyaluran BLT Dana Desa dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan di Desa Jatingarang.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment