Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Pogungjurutengah

By administrator 14 Mar 2026, 22:19:09 WIB Pemerintahan Desa
Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Pogungjurutengah

Kamis, 12 Maret 2026 – Pemerintah Desa Pogungjurutengah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Mitigasi Bencana Desa Pogungjurutengah.
Hadir mewakili Camat Bayan, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Eli Setiyowati, S.E., M.M., didampingi Pelaksana Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Ady Kurniaty, A.Md. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Pogungjurutengah beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pogungjurutengah, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah dilaksanakan secara partisipatif dan transparan dengan membahas serta menetapkan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa, dengan besaran bantuan Rp300.000,- per bulan selama 12 bulan.
Melalui kegiatan musyawarah desa ini diharapkan penetapan penerima BLT Dana Desa dapat dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sehingga bantuan yang diberikan mampu membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment