Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Botorejo

By administrator 13 Mar 2026, 22:14:43 WIB Pemerintahan Desa
Musdes Penetapan KPM BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Botorejo

Rabu, 11 Maret 2026 – Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Bayan, Ibu Eli Setiyowati, S.E., M.M., hadir mewakili Camat Bayan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Desa Botorejo.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Botorejo beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Botorejo, Pendamping Lokal Desa, serta tokoh masyarakat.
Musyawarah berlangsung secara partisipatif dan transparan dengan membahas serta menetapkan calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati sebanyak 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BLT Dana Desa, dengan besaran bantuan Rp300.000,- per bulan selama 12 bulan.
Melalui musyawarah desa ini diharapkan penetapan penerima BLT Dana Desa dapat dilakukan secara tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment