▴ ▴ - Orientasi Penyusunan Perencanaan RKPD dan Renja Tahun 2027
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Pondok Pesantren dan Sarana Prasarana Peribadatan Kabupaten Purworejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Jrakah
- Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Monitoring Pelaksanaan Bantuan Keuangan Desa (Bankeudes) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97
- Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Huda Desa Kalimiru
- Penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Sambeng
- Musdes Penetapan Perubahan APBDes TA 2025 Desa Botorejo
- Penyerahan SK Pejabat Kepala Desa Bandungkidul
MUSDES DESA PEKUTAN
Berita Terkait
- CVP Persiapan Vaksinasi Covid-19 Kab. Purworejo0
- EVALUASI TAHAP PEMILU TAHUN 2020 0
- PELANTIKAN PERANGKAT DESA GRANTUNG0
- Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa di Desa Grantung0
- OPERASI YUSTISI DI TOSERBA LARIS0
- MUSDES DI DESA BESOLE0
- KONFERENSI SEKDES/SEKLUR SE-KECAMATAN BAYAN BULAN JANUARI 20210
- Penyaluaran Bantuan BPNT 0
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Januari 20210
- SINERGITAS PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI MASA PANDEMI COVID-190
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Menjaga Toleransi Untuk Keutuhan NKRI

Camat Bayan Moehardjono, SE menghadiri musyawarah desa di Desa Pekutan pada hari Senin, 18 Januari 2021 pukul 19.30 s.d. 23.00 WIB. Musdes ini membahas tentang Merti desa yang biasanya diisi dengan menampilkan Wayang Golek. Berdasarkan adanya edaran Bupati Purworejo nomor 443/190/2021 tanggal 11 Januari 202 dan Surat Camat Bayan nomor 443/043/2021 tanggal 14 Januari 2021. telah diputuskan bahwa dalam pelaksanaan merti desa di desa Pekutan akan dilaksanakan secara sederhana dengan tidak menampilkan hiburan dlm bentuk apapun. Karena Purworejo utamanya Kecamatan Bayan dalam kategori resiko tinggi penyebaran orang yang terkonfirmasi covid-19.
Hadir dalam acara tersebut, Muspika Bayan, Pemdes pekutan, BPD Pekutan, ketua RT dan RW, PKK, Karangtaruna, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.








