▴ ▴ - Konsultasi Publik Pembahasan Rancangan APBDes Desa Pogungkalangan Tahun 2026
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Bringin TA 2025
- DPRD Purworejo Gelar Paripurna PAW Anggota DPRD Masa Jabatan 2024–2029
- Pemkab Purworejo Serahkan Bantuan Becak Listrik dari Presiden RI
- Kunjungan Kerja dalam rangka Pengawasan dan Evaluasi Pembangunan KDKMP di Desa Dukuhrejo
- Gerakan Percepatan Tanam Padi dan Penyerahan Simbolis Bantuan Benih dan Alsintan Bersama Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementrian Pertanian dan Bupati Purworejo
- Doa Bersama Dalam Rangka Persiapan Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Jono
- Musyawarah Desa Rancangan Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2026
- Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Kabupaten Purworejo Tahun 2025
- Desk Klasifikasi Belanja Jasa Tenaga Non ASN Tahun Anggaran 2026
KONFERENSI KADES/KALUR SE-KECAMATAN BAYAN
Berita Terkait
- RANGKAIAN ACARA HARI JADI KE-189 KABUPATEN PURWOREJO0
- MUSRENBANG KECAMATAN BAYAN0
- RAPAT KOORDINASI SENSUS PENDUDUK KABUPATEN PURWOREJO0
- MONITORING DI DESA BANJAREJO0
- BINTEK KEPROTOKOLAN TAHUN 20200
- Sosialisasi Penyakit yang Disebabkan Oleh Novel Coronavirus0
- RAKOR PERSIAPAN GOWES BARENG BUPATI PURWOREJO0
- PEMBINAAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN BAYAN0
- KUNJUNGAN GUBERNUR JATENG DI DESA POGUNGJURUTENGAH 0
- PERTEMUAN RUTIN TP PKK DESA/KELURAHAN SE-KEC. BAYAN0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020

Rabu, 12 Februari 2020 seluruh Kepala Desa/Kelurahan se-Kecamatan Bayan wajib mengikuti Konferensi Kepala Desa/Kelurahan di Balai Desa Kalimiru. Camat Bayan Moehadjono, SE hadir secara pribadi ditemani Kepala seksi Tata Pemerintahan. Kegiatan ini dihadiri anggota Polsek dan Koramil.
Seperti biasa kegiatan rutin ini sekaligus sebagai moment yang digunakan untuk mengingatkan kewajiban-kewajiban Pemerintah Desa yaitu seperti mengingatkan Desa yang belum mengumpulkan Perdes Kewenangan Desa agar segera mengumpulkan, karena merupakan dasar untuk melaksanakan kegiatan di desa.
Dibahas juga tentang Permendagri tentang Kewenangan Kepala Desa berkaitan dengan pemberhentian Perangkat Desa. Dalam memberhentikan perangkat desa, Kepala Desa harus melalui tahapan-tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku, antara lain :
- Peringatan Lisan. Walau berupa peringatan lisan namun harus dituangkan dalam tulisan sebagai data dukung dalam pengambilan keputusan berikutnya.
- Peringatan Tertulis
Pengisian Profil desa sudah online, diharapkan desa memperbaharui data minimal tiap 6 bulan sekali. Tanggal 20 April sudah mulai dapat melakukan percairan insentif RT/RW dengan dilengkapi data dukung berupa kegiatan bulanan RT/RW minimal 3 kegiatan. TNI dan Polri tidak boleh merangkap jabatan LKD dan BPD karena tugas sudah melekat ditempat tugas. Mutasi perangkat desa harus ada tim mutasi. Perangkat desa yang akan dimutasi harus dinilai kinerjanya selama 1 tahun.








