DUKUNGAN KEGIATAN SENSUS PENDUDUK

By ADMIN 08 Jan 2020, 13:03:54 WIB Pemberdayaan Masyarakat
DUKUNGAN KEGIATAN SENSUS PENDUDUK

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) berdasarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistk.

SP2020 bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk  dan karakteristiknya yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia, serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional.

Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilakukan secara bertahap, yaitu sensus penduduk online pada bulan Februari s.d. Maret 2020 serta sensus penduduk wawancara pada bulan Juli 2020. Wawancara akan dilakukan oleh peugas sensus kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada sensus penduduk online.

Cara melakukan sensus penduduk online tersebut dengan cara mengakses website: sensus.bps.go.id dan memberikan jawaban yang benar dan apa adanya. Mari kita sebagai warga negara yang baik untuk berpartisipasi aktif dan turut mendukung pada setiap tahapan kegiatan SP2020.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment