Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng

By administrator 21 Mei 2025, 14:19:46 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sambeng

Selasa, 20 Mei 2025 – Hadir mewakili Camat Bayan Drs. Sigit Ahmad Basuki selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dalam giat Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sambeng. Acara di gelar di Gedung Serbaguna Desa Sambeng dihadiri oleh Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta Perangkat, BPD & Anggota, LKD, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.

Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Desa Sambeng. Proses Musdesus sesuai dg jadwal pada Edaran Kemeterian Koperasi Nomor 6/2025 dan juga Edaran Bupati Purworejo 4258/2025 tanggal 9 April 2025. Hasil Musdesus telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih "Sambeng Kecamatan Bayan". Pengurus terdiri dari 5 orang ( Dari Unsur masyarakat ) dan pengawas 3 orang (Kades, BPD, Tokoh Masyarakat). Alamat Koperasi di Desa Sambeng Kecamatan Bayan. Telah disepakati untuk iuran pokok sebesar Rp. 30.000 dan iuran wajib sebesar Rp. 10.000.

Berita Acara Hasil Musdesus langsung ditandatangani bersama dan segera diupload pada link yg sudah ditentukan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment