Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin

By administrator 21 Mei 2025, 14:20:11 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Bringin

Selasa, 20 Mei 2025 – Hadir mewakili Camat Bayan Drs. Sigit Ahmad Basuki selaku Kasi Pemberdayaan Masyarakat dalam giat Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bringin. Acara di gelar di Aula Desa Bringin dihadiri oleh Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta Perangkat, BPD & Anggota, LKD, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.

Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Desa Bringin. Proses Musdesus sesuai dg jadwal pada Edaran Kemeterian Koperasi Nomor 6/2025 dan juga Edaran Bupati Purworejo 4258/2025 tanggal 9 April 2025. Hasil dari Musdesus telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih "Bringin Kecamatan Bayan". Pengurus terdiri dari 5 orang (1 orang ASN sebagai ketua dan 4 orang dari Unsur masyarakat ) dan Pengawas 3 orang (Kades, BPD, Tokoh Masyarakat). Alamat Koperasi di Desa Bringin Kecamatan Bayan.

Disepakati untuk iuran pokok sebesar Rp. 30.000 dan iuran wajib Rp. 10.000. Pendiri Koperasi dan calon anggota langsung membayar iuran pokok dan iuran wajib setelah Musdesus selesai  sebesar Rp 40.000

Berita Acara Hasil Musdesus langsung ditandatangani bersama dan segera diupload pada link yg sudah ditentukan




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment