Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kalimiru

By administrator 17 Jul 2025, 13:18:26 WIB Pemerintahan Desa
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kalimiru

Selasa, 15 Juli 2025 - hadir mewakili Camat Bayan Plt. Kasi Pemerintahan Desa Bapak Drs. Sigit Ahmad Basuki, pada acara sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Desa Kalimiru. Hadir pula narasumber dari tim BPN, Perwakilan dari Koramil Bayan, Perwakilan dari Polsek Bayan,Kepala Desa Kalimiru, Ketua BPD Kalimiru, dan Masyarakat Desa Kalimiru. 

Bahwa program PTSL adalah lanjutan program nasional yg bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia memiliki kepastian ukuran dan kepastian hukum. 
Aturan PTSL masih mengikuti keputusan bersama mentri agraria dan tata tuang/kepala BPN, Mentri Dalam Negeri dan Menteri Desa pembangunan daerah tertinggal dan transligrasi.

Untuk tahun 2025 BPN  secara maraton melaksanakan Sosialisasi di Wilayah Kecamatan Bayan ( ke 14 Desa ).
Pelaksanaan PTSL akan dilakukan pengukuran bidang bidang tanah baik yang sudah bersertifikat maupun yang belum sertifikat.
 Manfaat sertifikat tanah ;
1. Sebagai bukti kepemilikan tanah yang sah
2. Memberikan rasa aman kepada si Pemilik tanah Manjamin kepastian hukum.
3. Bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

Syarat bidang tanah yg bisa ikut PTSL :
1. Tanah berlokasi di desa setempat
2. Tanah yang belum bersertifikat
3. Tanah tidak bermasalah/sengketa




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment