Sosialisasi Hibah Insentif Bagi Guru Ngaji dan Pengajar Agama

By administrator 20 Okt 2025, 11:45:44 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Sosialisasi Hibah Insentif Bagi Guru Ngaji dan Pengajar Agama

Sabtu, 18 Oktober 2025, Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro, S.IP., menghadiri Sosialisasi Hibah Insentif Bagi Guru Ngaji dan Pengajar Agama di Pendopo Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkab Purworejo dalam mewujudkan visi “Purworejo Berseri” melalui program unggulan Religius Masyarakat. Para Guru Ngaji dan Pengajar Keagamaan menjadi pilar penting dalam membentuk generasi berakhlak dan bertaqwa, sehingga apresiasi dalam bentuk insentif menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan semangat pengabdian.

Insentif diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo Ibu Yuli Hastuti, S.H., didampingi Wakil Bupati Bapak Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si.,
Total penerima: 3.458 orang terdiri dari 3.390 Guru Ngaji (Muslim) dan 68 Pengajar Keagamaan (Non-Muslim). Kenaikan insentif dari Rp125.000 menjadi Rp175.000 per bulan, termasuk iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial.

✅ Pelaksanaan 3 tahap di 5 titik lokasi:
???? Tahap 1 – 18 Oktober 2025
* Pendopo Kabupaten Purworejo (784 penerima dari Kec. Purworejo, Bayan, Kaligesing, Banyuurip)
* Gedung Serbaguna Kaliboto, Bener (817 penerima dari Kec. Loano, Gebang, Bener)

???? Tahap 2 – 19 Oktober 2025
* Pendopo Wakil Bupati Kutoarjo (633 penerima dari Kec. Grabag, Butuh, Kutoarjo)
* Pendopo Kecamatan Kemiri (828 penerima dari Kec. Kemiri, Pituruh, Bruno)

???? Tahap 3 – Mendatang
* Pendopo Kecamatan Purwodadi (396 penerima dari Kec. Purwodadi, Bagelen, Ngombol)

Bupati menyampaikan bahwa perhatian ini bukan sekadar bantuan, tetapi penghargaan atas peran mulia para pendidik agama dalam membentuk karakter generasi bangsa.

Semoga insentif ini membawa manfaat, keberkahan, dan semangat baru bagi para pengajar agama di Kabupaten Purworejo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment