▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN TAHUN 2020
Berita Terkait
- PENYULUHAN DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD)0
- RAKOR SENSUS PENDUDUK TAHUN 20200
- RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. PURWOREJO 0
- RAKER PERCEPATAN PENYALURAN DAN PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN 20200
- PURWOREJO BERSHOLAWAT TAHUN 20200
- RAKOR POSYANTEK TAHUN 20200
- PERINGATAN HARI PERS NASIONAL TAHUN 20200
- RAPAT PEMBAHASAN HASIL EFISIENSI PENGANGGARAN TA 20200
- KONFERENSI KADES/KALUR SE-KECAMATAN BAYAN 0
- RANGKAIAN ACARA HARI JADI KE-189 KABUPATEN PURWOREJO0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Rabu, 19 Februari 2020 Camat Bayan yang diwakili oleh Sekcam Bayan Mika Kumayanti, S.STP membuka acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerimtah Dea dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Kecamatan Bayan.
Dasar hukum pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa adalah Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perubahan Gubernur Jawa Tengah nomor 48 tahun 2017 Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintsh Desa di Propinsi Jawa Tengah.
Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa yang berwujud uang sebagai bentuk dukungan dalam rangka percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penaggulangan kemiskinan.








