SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN TAHUN 2020

By ADMIN 24 Feb 2020, 08:40:22 WIB Pemberdayaan Masyarakat
SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN TAHUN 2020

Rabu, 19 Februari 2020  Camat Bayan yang diwakili oleh Sekcam Bayan Mika Kumayanti, S.STP membuka acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerimtah Dea dari APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 di Pendopo Kecamatan Bayan.

Dasar hukum pengelolaan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa adalah Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor 7 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perubahan Gubernur Jawa Tengah nomor 48 tahun 2017 Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintsh Desa di Propinsi Jawa Tengah.

Bantuan Keuangan adalah bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Desa yang berwujud uang sebagai bentuk dukungan dalam rangka percepatan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan penaggulangan kemiskinan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment