RAKOR SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020

By ADMIN 24 Feb 2020, 08:38:58 WIB Pemberdayaan Masyarakat
RAKOR SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020

Rabu, 19 Februari 2020 Camat Bayan Moehardjono, SE membuka acara Rapat Koordinasi Sensus Penduduk Kabupaten Purworejo di Pendopo Kecamatan Bayan.

Terobosan baru dalam pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 adalah Sensus Penduduk Online (SPO).  Kegiatan sessus penduduk ini bertujuan untuk  menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk Indonesia menuju Satu Data Kependudukan Indonesia.

Cara melakukan sensus penduduk online adalah dengan mencatatkan diri kita secara mandiri pada tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Siapkan dokumen kependudukan (KTP, Kartu Keluarga, Akte nikah/cerai)
  2. Membuka aplikasi browser internet pada perangkat telepon genggam, tablet, laptop, atau komputer
  3. Masuk website : sensus.bps.go.id
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
  5. Klik kotak kosong pada captcha lalu klik “Cek Keberadaan”
  6. Jika pertama kali melakukan akses pada SP Online, buatlah Password dan Pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai lalu klik “Buat Password”
  7. Masukkan password yang telah dibuat lalu klik “Masuk”
  8. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP online lalu klik “Mulai Mengisi”
  9. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai
  10. Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan sebenar-benarnya
  11. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”
  12. Unduh bukti telah berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online pada tampilan halaman terakhir.
  13. Selesai.

Bisa juga dengan bantuan petugas sensus yang akan datang pada 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Namun demikian kita juga harus mengenali petugas sensus yang datang ke rumah dengan ciri-ciri sebagai berikut;

  • Memakai rompi berwarna biru tua dengan logo Sensus Penduduk 2020 di bagian dada kanan , logo BPS di bagian dada kiri dan tulisan “PETUGAS SENSUS” di bagian punggung.
  • Membawa tas punggung berwarna hitam dengan logo BPS dan Sensus Penduduk 2020
  • Memakai tanda pengenal yang bertuliskan nama petugas
  • Membawa surat tugas dari BPS Kabupaten/Kota setempat
  • Menggunakan perangkat smartphone android (HP)



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment