- Konferensi Sekretaris Desa/Kelurahan di Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Bazar Pangan Ramadhan di Desa Pogungjurutengah
- Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD di Desa Banjarejo
- Kecamatan Bayan Mengikuti Rakor dan Sinkronisasi hasil Musrenbang
- Konferensi Kades/Kalur se-Kecamatan Bayan bulan Maret 2024
- Persiapan Evaluasi Renja Triwulan I Tahun 2024
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole
- Sosialisasi Pengisian Keanggotaan BPD Desa Tanjungrejo
- Sosialisasi Pembentukan BPD di Desa Tangkisan
SERTIJAB KADES JRAKAH DAN PJ. KADES JRAKAH
Berita Terkait
- SERTIJAB KADES DUKUHREJO DAN PJ. KADES DUKUHREJO0
- TAHUN BARU, ANGGOTA TRAMTIBUM PAMITAN0
- PENGUMUMAN0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pucangagung0
- Penyaluran BLT DD di Desa Pekutan0
- Penyaluran BLT DD di Desa Kalimiru0
- Monitoring Pelaksanaan Pilkada di Wilayah Kecamatan Bayan0
- MONITORING PERSIAPAN PILKADA0
- BREAFING MONITORING PILKADA0
- Penyaluran BLT DD di Desa Tangkisan Tahun 20200
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Selasa, 5 Januari 2021 Camat Bayan Moehardjono, SE hadir di Balai Desa Dukuhrejo dalam acara Serah terima jabatan Kepala Desa Jrakah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo kepada Pj Kepala Desa.
Kegiatan Serah Terima Jabatan dari Kepala Desa Dukuhrejo, Supar kepada Penjabat (Pj.)Kepala Desa Jrakah Drs. Sigit Ahmad Basuki dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Purworejo nomor: 160.18/ 570/2020 tanggal 28 Desember 2020. Kepala Desa Jrakah sudah habis masa jabatannya, oleh karena itu diangkatlah Pj. Kepala Desa ini untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan dilantiknya Kepala Desa Jrakah yang baru.
Dalam sertijab ini diserahkan stempel dinas Kepala Desa, Kendaraan dinas roda dua beserta kunci dan STNK serta Memori Jabatan Kepala Desa. Pj. Kepala Desa telah menerima dan akan mempertanggungjawabkan atas jabatan dan barang yang telah diterimanya selama kurang lebih 6 (enam) bulan ke depan mulai tanggal 5 Januari 2021.