SERTIFIKAT PTSL 2026 DISERAHKAN, CAMAT BAYAN DORONG KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH

By administrator 15 Sep 2026, 22:04:15 WIB Pemerintahan Desa
SERTIFIKAT PTSL 2026 DISERAHKAN, CAMAT BAYAN DORONG KEPASTIAN HUKUM HAK ATAS TANAH

Bandungrejo, 10 September 2026 — Camat Bayan, Yeni Astuti, S.STP., M.Sc., menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 bagi masyarakat Desa Bandungrejo. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bandungrejo, Kamis (10/9/2026).

Penyerahan sertifikat ini menjadi momentum penting bagi masyarakat penerima dalam memperoleh dokumen legal atas kepemilikan tanah. Sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian dan perlindungan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.

Kegiatan turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Purworejo, Kapolsek Bayan, Babinsa Kecamatan Bayan, Kepala Desa Bandungrejo beserta perangkat desa, BPD Desa Bandungrejo, serta masyarakat penerima sertifikat PTSL.

Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah melalui proses pendaftaran secara sistematis. Dengan adanya sertifikat yang telah diterima, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara bijak sekaligus menjaga dokumen tersebut sebagai bukti legal kepemilikan.

Camat Bayan turut mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program PTSL di Desa Bandungrejo. Kolaborasi antara pemerintah, jajaran pertanahan, pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi bagian penting agar proses pendaftaran dan penyerahan sertifikat dapat berjalan tertib dan lancar.

Penyerahan sertifikat PTSL ini diharapkan semakin memperkuat kepastian hukum, tertib administrasi pertanahan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memiliki dan mengelola aset tanahnya.

Sertifikat telah diterima, kepastian hukum semakin nyata.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment