Rembug Stunting Tingkat Kecamatan

By ADMIN 31 Jul 2024, 14:00:34 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Rembug Stunting Tingkat Kecamatan

Selasa (09/07/2024) Dibentuk TIM pemantauan kegiatan rembug stunting desa

Yang terdiri dari Ahli gizi Puskesmas, PLKB, Kecamatan (Seksi PM), Pendamping Desa, Petugas PKH, KUA Bayan, dan Bidan Desa.

Dari Puskesmas tahap 1 ini ada Bantuan Keuangan Provinsi dengan sasaran 264 anak yang berat badannya tidak naik. Data tersebut tersebar di 23 desa. Oleh karena itu perlu disingkronkan by name nya dengan sasaran yang ada di desa agar tidak dobel penganggaran.

Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.

Sambil menunggu penjadwalan Rembug sunting desa  dibahas mengenai rencana intervensi dari Bakeu Provinsi oleh Puskesmas, rencana aksi nyata yang melibatkan PKK desa dan kades Posyandu desa.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment