- KBSP dan Polres Purworejo Bersholawat
- Konferensi Sekretaris Desa dan Pembinaan Perangkat Desa (Kaur Keuangan)
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Ketiwijayan
- Konferensi Kepala Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Monitoring Penyelenggaraan Pleno Kecamatan Pilkada Serentak 2024
- Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Desa Pogungjurutengah
- Percepatan Musim Tanam I Tahun 2024 - 2025
- Doa Bersama
- Pertemuan Rutin TP PKK Desa/Kelurahan Sekecamatan Bayan
- Pembagian Sembako Kepada Keluarga ODGJ
Rapat Koordinasi Merti Desa di Kelurahan Sucenjurutengah
Berita Terkait
- Musyawarah Bersama di Pesantren AlHamidiyah Sucenjurutengah0
- Musyawarah Desa Bringin0
- Musyawarah Desa Bayan0
- Do’a Bersama Kecamatan Bayan0
- Dem Area Budidaya Tanaman Sehat0
- Operasi pasar minyak goreng tahap 2 di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Peresmian Bank Sampah Kelurahan Sucenjurutengah0
- Pendistribusian KKS PPKM BRI di Kecamatan Bayan0
- Operasi pasar minyak goreng di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring vaksinasi di SD/MI se- Kecamatan Bayan0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN
Selasa, 18 Januari 2022 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Supriyatmoko, SE menghadiri acara rapat koordinasi di Aula Kelurahan Sucenjurutengah. Musyawarah kali ini membahas tentang Merti Desa. Hadir dalam acara ini, Babinkamtibmas, Babinsa, Lurah Sucenjurutengah dan perwakilan warga masyarakat Kelurahan Sucenjurutengah.
Merti desa adalah simbol rasa syukur masyarakat kepada Yang Maha Kuasa atas limpahan karunia yang diberikan-Nya, seperti rezeki, keselamatan, serta ketentraman dan kesejahteraan masyarakat. Menurut orang Jawa, ketika sedang dilanda duka dan tertimpa musibah pun, masih banyak hal yang pantas disyukuri. Masih ada hikmah dan pelajaran positif yang dapat dipetik dari terjadinya sebuah petaka.
Merti desa biasanya dilakukan pada bulan bulan tertentu (kalender jawa). Di Kelurahan Sucenjurutengah sesuai hasil Musdes, rencana akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2022 dan tentu saja harus menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat demi menjaga kesehatan semua warga. Merti Desa ini akan dimeriahkan dengan hiburan Wayang. Masyarakat antusias dalam melestarikan kegiatan Merti Desa ini. Apalagi sudah dua tahun ini kegiatan masyarakat selalu dibatasi karena Pandemi Covid-19.
Pada prinsipnya Camat Bayan tidak mengeluarkan ijin. Namun jika kegiatan tetap akan dilaksanakan, kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen). Penyelenggara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan boleh di foto/video namun hanya untuk keperluan dokumentasi, tidak boleh upload di media sosial.
Camat Bayan di setiap kesempatan tanpa bosan selalu melaksanakan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuanpanjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernafas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktifitas. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak serumah, jika harus bertemu orang lain, harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter.