
- Kecamatan Bayan menghadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Purworejo Periode 2025–2030
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Hamdiyyah
- Musdes Perubahan RKPDes Tahun 2025 dan Musrebangdes RKPDes tahun 2026 Desa Dukuhrejo
- Tinjauan Langsung Pembangunan Gedung MWC NU Bayan oleh Wakil Bupati Purworejo
- Musdes Perubahan APBDes 2025 dan RKPDes 2026 Desa Krandegan
- Kecamatan Bayan menghadiri Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional Tahun 2025
- Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kabupaten Purworejo
- Pengajian Akbar dan Jono Bersholawat
- Penyaluran Bantuan Langsung TUNAI ( BLT DD) Desa Dukuhrejo
- KECAMATAN BAYAN MELAKUKAN APEL PAGI DI HALAMAN KANTOR KECAMATAN BAYAN
Musyawarah Bersama di Pesantren AlHamidiyah Sucenjurutengah
Berita Terkait
- Musyawarah Desa Bringin0
- Musyawarah Desa Bayan0
- Do’a Bersama Kecamatan Bayan0
- Dem Area Budidaya Tanaman Sehat0
- Operasi pasar minyak goreng tahap 2 di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Peresmian Bank Sampah Kelurahan Sucenjurutengah0
- Pendistribusian KKS PPKM BRI di Kecamatan Bayan0
- Operasi pasar minyak goreng di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring vaksinasi di SD/MI se- Kecamatan Bayan0
- Semangat Pendidik PAUD Dalam Rangka Hari Ibu0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- TEMA DAN LOGO PERINGATAN HUT KE-75 KEMERDEKAAN RI TAHUN 2020
- Ujian tertulis Seleksi Perangkat Desa Pogungkalangan
- MONITORING PBB DI DESA PEKUTAN

Selasa, 18 Januari 2022 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Supriyatmoko, SE menghadiri musyawarah bersama Forkompincam, Lurah Sucenjurutengah untuk edukasi di Pondok Pesantren Al Hamidiyah Kelurahan Sucenjurutengah. Ponpes tersebut akan mengadakan pengajian dengan Mubaligh KH. Muwafiq dari Yogyakarta.
Pada prinsipnya Camat Bayan tidak mengeluarkan ijin. Namun jika kegiatan tetap akan dilaksanakan, kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen). Penyelenggara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan boleh di foto/video namun hanya untuk keperluan dokumentasi, tidak boleh upload di media sosial.
Camat Bayan di setiap kesempatan tanpa bosan selalu melaksanakan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuanpanjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernafas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktifitas. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak serumah, jika harus bertemu orang lain, harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter.