▴ ▴ - Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Kesiapan Musim Kering 2026
- Kecamatan Bayan Hadiri Rakor Pemilihan Bagus Roro Purworejo 2026
- Kecamatan Bayan Ikuti Desk Evaluasi Kinerja Triwulan I 2026
- Monitoring Penutupan Pendaftaran Perangkat Desa Bayan
- Monitoring Gladi Bersih Pelantikan Perangkat Desa Banjarejo
- Musdes Reorganisasi BPD Digelar di Desa Kalimiru
- Musdes Reorganisasi BPD Desa Botodaleman, Wujud Penguatan Kelembagaan Desa
- Penguatan Peran BPD, Musdes Desa Pogungrejo Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan
- Musdes Desa Ketiwijayan Bahas Reorganisasi BPD dan Pembentukan Panitia
- Penyaluran BLT Dana Desa TA 2026 di Desa Sambeng Berjalan Lancar
Musyawarah Bersama di Pesantren AlHamidiyah Sucenjurutengah
Berita Terkait
- Musyawarah Desa Bringin0
- Musyawarah Desa Bayan0
- Do’a Bersama Kecamatan Bayan0
- Dem Area Budidaya Tanaman Sehat0
- Operasi pasar minyak goreng tahap 2 di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Peresmian Bank Sampah Kelurahan Sucenjurutengah0
- Pendistribusian KKS PPKM BRI di Kecamatan Bayan0
- Operasi pasar minyak goreng di Kelurahan Sucenjurutengah0
- Monitoring vaksinasi di SD/MI se- Kecamatan Bayan0
- Semangat Pendidik PAUD Dalam Rangka Hari Ibu0
Berita Populer
- Penyampaian BNBA Bansos Tunai
- Pembentukan dan Penetapan Panitia Pilkades di Desa Pekutan
- Tetap Produktif di Bulan Ramadhan
- Musyawarah Desa tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa th 2025 Desa Dewi
- MUSRENBANG KECAMATAN TAHUN 2021
- PISAH SAMBUT PJ. KEPALA DESA DEWI DAN KEPALA DESA DEWI
- Orientasi Tenaga Lini Lapangan
- PENETAPAN NILAI BOBOT PENDIDIKAN DAN PENGABDIAN CALON PERANGKAT DESA TANGKISAN
- REORGANISASI P3A DESA POGUNGKALANGAN
- Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Besole

Selasa, 18 Januari 2022 Camat Bayan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Umum, Ketentraman dan Ketertiban Umum Supriyatmoko, SE menghadiri musyawarah bersama Forkompincam, Lurah Sucenjurutengah untuk edukasi di Pondok Pesantren Al Hamidiyah Kelurahan Sucenjurutengah. Ponpes tersebut akan mengadakan pengajian dengan Mubaligh KH. Muwafiq dari Yogyakarta.
Pada prinsipnya Camat Bayan tidak mengeluarkan ijin. Namun jika kegiatan tetap akan dilaksanakan, kapasitas maksimal 50 % (lima puluh persen). Penyelenggara untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Kegiatan boleh di foto/video namun hanya untuk keperluan dokumentasi, tidak boleh upload di media sosial.
Camat Bayan di setiap kesempatan tanpa bosan selalu melaksanakan edukasi kepada warga masyarakat bahwa Covid-19 paling menular pada kondisi tertutup, pertemuanpanjang (lebih dari 15 menit), interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernafas kuat misalnya bernyanyi, berbicara, tertawa dan tidak memakai masker seperti pada saat makan bersama. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang harus diterapkan setiap orang. Jenis masker yang baik akan lebih melindungi dengan penggunaan masker sebanyak 2 (dua) lapis merupakan pilihan yang baik dan diganti setelah digunakan lebih dari 4 (empat) jam. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer secara berulang terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain, menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari. Penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi dan jarak interaksi, untuk meminimalisir resiko penularan dalam beraktifitas. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak serumah, jika harus bertemu orang lain, harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter.








