Perlunya Peningkatan Kapasitas BPD

By ADMIN 28 Okt 2021, 08:58:22 WIB Pemberdayaan Masyarakat
Perlunya Peningkatan Kapasitas BPD

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra kerja Pemerintah Desa memegang peran dan tugas yang sangat penting dan strategis. Baik dalam tugas dan fungsi penganggaran, pengawasan maupun penyusunan peraturan Desa.

Namun tugas dan fungsi ini belum sepenuhnya berjalan dengan baik, karenanya diperlukan adanya kegiatan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu mengemuka dalam rapat dinas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diikuti oleh Ketua dan Sekretaris BPD bersama dengan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo yang fasilitasi oleh Kecamatan Bayan pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 bertempat di Aula Kecamatan Bayan.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo Tursiyati, Luhur Pambudi ST.MT serta Fachrudin Sidiq S.Pd. Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPRD akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku Dinas yang menangani Pemerintahan Desa. Camat Bayan Moehardjono, SE pada kesempatan tersebut mengharapkan agar hubungan kerja BPD dan Pemerintah Desa yang sudah terjalin dengan baik, agar lebih ditingkatkan lagi dalam upaya bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment